Perbedaan penetapan hari awal puasa Ramadhan

>> Agustus 11, 2010

Alhamdulillah hari ini kita masih diberi nikmat Allah yang sangat berharga yaitu kita masih diberi kesempatan bertemu dengan bulan suci bagi umat Islam yaitu Ramadhan al Mubarrok,sehingga kita bisa melaksanakan kewajiban puasa sebulan penuh selama bulan Ramadhan.
Namun satu hal yang sering terjadi adalah adanya perbedaan pendapat mengenai penetapan hari awal bulan Ramadhan itu sendiri.
Kapan seharusnya kita harus berpuasa?
Sebenarnya tidak ada perselisihan menjawab pertanyaan di atas, karena seluruh umat Islam sepakat bahwa memulai puasa wajib pada tanggal 1 (satu) Ramadhan. Yang berbeda biasanya menetapkan hari apa jatuhnya tanggal pertama di bulan suci tersebut. Tetapi jika kita mau merujuk dan tunduk kepada Al Qur`an dan Sunnah, perbedaan yang berpotensi perpecahan umat ini tidak akan pernah terjadi. Bagaimana agar kita sepakat memulai puasa dan berlebaran bersama-sama tanpa berbeda hari?

Sejarah perselisihan pendapat telah berlangsung bukan hanya pada hari ini, tapi telah berlalu ratusan atau ribuan tahun yang lalu. Apapun perselisihan yang muncul dalam agama, tidak ada jalan keluarnya kecuali mengembalikan segala urusan tersebut kepada Allah dan RasulNya (Kitabullah dan Sunnah Rasulullah). Termasuk dalam hal menentukan awal bulan Ramadhan, hendaknya kita mengembalikannya kepada petunjuk agama ini. Dan kita perlu ingat kembali, bahwa agama ini telah sempurna, tidak diperlukan sedikitipun tambahan atau inovasi untuk petunjuk dalam ibadah.

Lantas bagaimana menentukan awal Ramadhan sesuai dengan Allah dan RasulNya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal. Jika kalian terhalangi awan, sempurnakanlah bulan Sya'ban tiga puluh hari." (Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim 1081). Hadits yang mulia ini merupakan petunjuk kepada kita agar memulai dan mengakhiri puasa dengan ru'yah (melihat) hilal (bulan). Jika pandangan melihat bulan tersebut terhalang awan karena mendung, maka yang diperintahkan Rasul adalah menyempurnakan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari. Karena hitungan hari dalam satu bulan tidak kurang dari 29 hari dan lebih dari 30 hari. Di riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian puasa hingga melihat hilal, jangan pula kalian berbuka hingga melihatnya (hilal). Jika kalian terhalangi awan, hitunglah bulan Sya'ban" [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim 1080]. Adapun mengakhiri puasa di bulan Ramadhan, caranya sama sebagaimana kita memulainya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika datang bulan Ramadhan puasalah tiga puluh hari, kecuali kalian melihat hilal sebelum hari ke tiga puluh." (HR. At-Thahawi dalam Musykilul Atsar No. 501, Ahmad 4/377, At-Thabrani dalam Al-Kabir 17/171).

Tetapi kita tidak perlu bersusah payah sendiri untuk melihat bulan pertanda masuknya bulan Ramadhan di atas. Karena jika telah dilihat orang lain dan beritanya benar dapat dipertanggungjawabkan , seperti pemerintah yang berkuasa, maka cukuplah bagi kita mentaatinya. Mematuhi pemerintah dalam hal ini, selain untuk menjaga persatuan dan kesatuan kaum muslimin, juga sebuah kewajiban sebagaimana perintah Allah: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa: 59).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya, berpendapat bahwa kata “ulil amri” pada ayat di atas adalah umara (penguasa) dan ulama, berdasarkan dzhahir lafadz di seluruh ayat Al-Qur`an. Meskipun ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah ahli fikih, ahli agama, atau ulama. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang taat kepadaku, maka telah taat kepada Allah, dan barangsiapa yang durhaka kepadaku maka telah durhaka kepada Allah. Barangsiapa yang taat kepada amirku (pimpinan yang ditunjuk-pent), maka telah taat kepadaku. Dan barangsiapa yang durhaka kepada amirku, maka dia telah durhaka kepadaku.” (HR. Bukhari 7137 dan Muslim 1835). Oleh karenanya, Ibnu Katsir menyimpulkan, ayat di atas sebagai perintah untuk mentaati Allah dengan mengikuti KitabNya, mentaati Rasulullah dengan menjalankan sunnahnya, dan mentaati pemerintah yang berkuasa dalam ketaatan kepada Allah tidak untuk maksiat kepadaNya. Karena dalam sebuah hadits shahih disebutkan: “Sesungguhnya ketaatan hanya dalam kebaikan.” Dan Imam Ahmad dalam musnadnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah.” (Al-Musnad: 4/426).

Telah jelas di atas, bagaimana kita seharusnya mengambil keputusan untuk memulai awal puasa Ramadhan. Jika terjadi perselisihan pendapat tentangnya, maka kembalikan kepada Allah dan RasulNya. Mengembalikan urusan agama ini kepada Allah dan RasulNya berarti mengembalikannya kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah, sebagai dua petunjuk agama Islam yang paripurna dan paling benar. Dan tidak ada selain kebenaran kecuali kesesatan. Merujuk kepada KitabNya, As-Sunnah serta mentaati ulil amri merupakan sebaik-baiknya cara mengambil sikap. Wallahu’alam.

Hadits Kuraib Tentang Masalah Hilal Shiyaam (Puasa) Ramadlan Dan Syawwal

Pertanyaan Kuraib: "Apakah tidak cukup bagimu ru'yah / penglihatan dan puasanya Mu'awiyah" meskipun penduduk Madinah belum melihat hilal Ramadlan, apakah ru'yah penduduk Syam yang sehari lebih dahulu tidak cukup untuk diturut dan sama-sama berpuasa pada hari Jum'at? Kalau pada zaman kita misalnya penduduk Arab Saudi telah melihat hilal Ramadlan / Syawwal pada malam Jum'at, sedangkan penduduk Indonesia belum melihatnya atau baru akan melihatnya pada malam Sabtu. Apakah ru'yah penduduk Arab Saudi itu cukup untuk penduduk Indonesia? Jawaban Ibnu Abbas: "Tidak", yakni: Tidak cukup ru'yahnya penduduk Syam bagi penduduk Madinah. Karena masing-masing negeri / daerah yang berjauhan itu ada ru'yahnya sendiri "Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami".


Akhirnya mengenai perbedaan penetapan hari dalam menentukan awal Ramadhan bukanlah hal yang perlu diperdebatkan yang penting adalah kewajiban berpuasa itu sendiri,akhirnya saya mengucapkan 
"SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1431H".Semoga amal ibadah kita diterima ALLAH SWT.Amin.


Artikel Terkait



Posting Komentar

Ruang Corat-coret......GRATIS!

Pengikut

  © ABUTIAR BLOG Copyright 2009

Back to TOP