Menjemput janji Allah di telaga pernikahan

>> Agustus 25, 2010

Assalamualaikum
Per­nikahan merupakan sun­natullah yang ter­jadi secara alami pada setiap manusia. Dorongan untuk men­cari pasangan mun­cul secara wajar pada diri seseorang ketika ia memasuki fase ter­tentu dalam kehidupan yang meng­aharus­kan­nya menikah. Dorongan yang mun­cul ter­sebut merupakan fitrah manusia yang Allah Subhanahu wa ta’aala kehen­daki. Ter­kait fitrah ter­sebut tidak ada manusia yang Allah Subhanahu wa ta’aala cip­takan melainkan Allah cip­takan pula pen­dam­ping­nya. Hal ini Allah Subhanahu wa ta’aala utarakan dalam Al Qur’an :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجََا وَبَثَّ مِْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوْا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبَا


“Wahai Manusia, Ber­takwalah kepada Rob kalian yang telah men­cip­takan dirimu dari diri yang satu dan darinya Allah men­cip­takan isterinya  dan dari keduanya Allah mem­per­kem­bang biakan laki – laki dan per­em­puan  yang banyak  dan ber­takwalah kepada Allah yang dengan ( mem­per­gunakan ) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain­nya . Dan peliharalah hubungan silatur­rahmi . Sesung­guh­nya Allah selalu men­jaga dan meng­awasi kamu” (QS . An Nisa’ : 1)

Dari ayat di atas jelas­lah bahwa per­nikahan sudah Allah Azza wa Jalla gariskan sejak per­tama kali manusia dicip­takan. Per­kem­bangan per­adaban tek­nologi yang pesat­lah yang meng­geser nilai – nilai luhur  fitrah tersebut.

Ber­agam sikap mun­cul men­jawab dorongan untuk menikah yang merupakan sebuah fitrah tadi. Tekanan sosialpun meng­am­bil peran dalam menyikapi dorongan untuk menikah ter­sebut. Alhasil, banyak orang menunda atau tidak mau atau takut dengan per­nikahan dikarenakan alasan — alasan yang tidak per­nah diterima oleh syariah bahkan telah dibatalkan.

Mereka yang menunda per­nikahan meng­atakan : “ Saya belum sang­gup mem­beri naf­kah..”, “saya harus meng­ejar karir ter­lebih dahulu”. Sebagian mereka meng­atakan : “ Per­nikahan, istri, anak, dan segudang urusan lain­nya akan sangat merepotkan dan sangat meng­habiskan uang dan waktu”, Ada juga yang meng­atakan : “ Per­nikahan meng­hilangkan kebebasan karena kalau sudah menikah kita akat ter­ikat dengan aturan – aturan”. Masih banyak lagi ung­kapan – ung­kapan senada yang mana ung­kapan ter­sebut menun­jukan betapa kerdil­nya jiwa orang yang meng­eluarkan ung­kapan ter­sebut. Ung­kapan — ung­kapan  ter­sebut juga menun­jukan ben­tuk dari sikap penen­tangan mereka ter­hadap sunnatullah.

Kalaulah seorang mus­lim sejati meng­etahui hal apa saja yang bisa dijadikan alasan meng­apa per­nikahan sebaik­nya disegerakan, maka ter­bayanglah oleh seorang mus­lim ter­sebut manis­nya sebuah per­nikahan yang merupakan salah satu ben­tuk ibadah kepada Allah  ter­sebut.  Ber­ikut alasan– alasan tersebut :

    * Per­nikahan Adalah Sun­nah Para Rosul

Hal ini seba­gaimana telah ditegaskan Allah Azza wa Jalla  melalui firmanNya :


وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَْلنَا لَهُمْ أَزوٰجًا وَذُرَّيَةً وَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ


“Dan sesung­guh­nya kami telah meng­utus beberapa rosul sebelum kamu, Dan kami mem­berikan istri  — istri dan keturunan”( QS. Ar Ro’du : 38 )

Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam   juga menegaskan bahwa per­nikahan merupakan sun­nah para nabi. Dalam sebuah hadist­nya yang diriwatkan oleh Imam At Tir­midzi dari sahabat Abu Ayyub bah­wasanya Rosullah Shalallahu alaihi wa sallam berkata :


أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ المُرسَلِيْنَ الْحَيَاءُ وَالتَّعَطُّرُ وَالسِّوَاكُ وَالنِّكَاحُ


“ Empat hal yang ter­masuk sun­nah para rosul adalah rasa malu, memakai wewangian, ber­syiwak dan menikah “

Dari dua keterangan diatas bisa kita pahami bahwa per­nikahan adalah sun­nah para nabi yang tidak hanya ter­jadi pada Nabi Muham­mad Shalallahu alaihi wa sallam saja melainkan juga pada nabi – nabi sebelum beliau Shalallahu alaihi wa sallam.  Tentu sudah merupakan kewajiban bagi kita semua seba­gai seorang mus­lim  untuk meng­ikuti sun­nah Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam.  Karena hal ter­sebut merupakan salah satu bukti kecin­taan kita kepada Allah Azza wa Jalla  dan Rosul-Nya.

    * Per­nikahan Adalah Nik­mat dan  Tanda Kekuasaan Allah Subhanahu wa ta’aala.

Ketahuilah sesung­guh­nya per­nikahan adalah rah­mat dan tanda kebesaran Allah Subhanahu wa ta’aala sehingga ketika kita men­jalan­kan­nya sesung­guh­nya kita sudah mem­per­siapkan diri untuk men­dapatkan rah­mat Allah Azza wa Jalla dan kita telah menyam­paikan kepada dunia bahwa dengan menikah kita ter­masuk tanda kebesaran Allah Subhanahu wa ta’aala seba­gaimana firman Allah ta’aala  dalam Al Qur’an :


وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلًقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكْم أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِيْ ذَلك لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوَْ


Dan diatara tanda – tanda kebesaran­Nya ialah, Dia men­cip­takan untukmu istri – istri dari jenismu sen­diri supaya kamu cen­derung dan merasa ten­tram kepadanya, dan dijadikan– Nya dian­taramu rasa kasih dan sayang. Sesung­guh­nya pada yang demikian itu benar – benar ter­dapat tanda – tanda bagi kaum yang ber­fikir “ ( QS. Ar Rum : 21 )

    * Per­nikahan Adalah Jalan Meraih Kekayaan

Allah Azza wa Jalla  berfirman :


أَنْكِحُوْا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضُلِهِ وَاللهُ وَاِسعٌ عَلِيْمٌ


“ Dan nikah­kanlah orang – orang yang sen­dirian dian­tara kamu, dan orang – orang yang layak  ( menikah )  dari hamba – ham­banya sahayamu lelaki dan hamba – hamba sahaya yang per­em­puan, Jika mereka mis­kin Allah akan meng­ayakan mereka dengan karuniaNya Mahaluas ( pemberian-Nya) lagi Maha Meng­etahui “ ( QS. An Nur : 32 )

Dari ayat ini dengan sangat  jelas Allah Subhanahu wa ta’aala ber­janji akan meng­ayakan orang yang mis­kin jika mereka menikah karena meng­harapkan ridhoNya. Dimana janji Allah merupakan sesuatu yang pasti dan tidak per­nah Ia ing­kari. Oleh karena itu tidak ada lagi yang mem­buat kita untuk menikah. Melang­kah­lah dengan pasti menuju keridhoan Allah Azza wa Jalla  dengan men­jalankan salah satu syari’atNya yaitu menikah.

    * Rosulullah Melarang Orang Yang Tidak Mau Menikah

Dalam banyak hadist disebutkan bahwa Rosulullah melarang para sahabat  yang tidak mau menikah walaupun untuk alasan ber­ibadah. Seba­gaimana diceritakan dalam sebuah hadist dari Anas Bin Malik Radhiallahu anhu

bah­wasanya ter­dapat seorang sahabat yang tidak akan menikah dengan alasan untuk ber­ibadah. Men­dengar hal ter­sebut Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda :


فَقَالَ  : مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا ؟ وَلَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنامُ وَأَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّي


“Maka Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam ber­sabda : “ Meng­apa ada orang – orang yang meng­atakan begini dan begitu padahal aku sholat dan aku tidur, aku ber­puasa dan ber­buka  dan aku menikah, maka barang siapa yang tidak menyukai sun­nahku maka dia tidak ter­masuk golongan ku” ( HR. Mus­lim dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori dengan lafaz yang lain)

    * Para Sahabat Rosulullah Menikah

Orang yang dijamin Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam kemuliaan yakni para sahabat  juga menikah. Para pemim­pin kaum mus­limin  setelah­nya yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali dan sahabat – sahabat lain­nya juga menikah. Bahkan Rosulullah melarang mereka yang tidak mau menikah seba­gaimana dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Mus­lim dari kitab shohih­nya dari Sa’ad bin Abi Waqqos Radhiallahu anhu bah­wasanya ia bersabda :


(( رد رسول الله  على عثمان بن مظعون التبتل , ولو أذن له لاختصينا ))


Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam melarang Utsman Ibni Maz’un mem­bujang, dan kalau ia meng­izinkan maka kami telah meng­ibiri kemaluan kami.

Dari keterangan– keterangan ter­sebut semakin jelas bahwa Allah Subhanahu wa ta’aala memerin­tahkan hamba-hambanya untuk menikah. Yang mana menikah adalah sun­nah para nabi yang diwariskan kepada ummat­nya. Ketika seseorang mis­kin, maka Allah Azza wa jalla ber­janji akan meng­ayakan­nya jika ia menikah karena meng­harapkan ridho Allah. Maka jem­put­lah janji Allah Azza wa jalla dan rosul­Nya di telaga pernikahan.

Sum­ber:

Majalah As-Saliim edisi 1-Agustus 2008

Artikel Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Ruang Corat-coret......GRATIS!

Pengikut

  © ABUTIAR BLOG Copyright 2009

Back to TOP