Menjemput janji Allah di telaga pernikahan
>> Agustus 25, 2010
Assalamualaikum
Pernikahan merupakan sunnatullah yang terjadi secara alami pada setiap manusia. Dorongan untuk mencari pasangan muncul secara wajar pada diri seseorang ketika ia memasuki fase tertentu dalam kehidupan yang mengaharuskannya menikah. Dorongan yang muncul tersebut merupakan fitrah manusia yang Allah Subhanahu wa ta’aala kehendaki. Terkait fitrah tersebut tidak ada manusia yang Allah Subhanahu wa ta’aala ciptakan melainkan Allah ciptakan pula pendampingnya. Hal ini Allah Subhanahu wa ta’aala utarakan dalam Al Qur’an :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجََا وَبَثَّ مِْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوْا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبَا
“Wahai Manusia, Bertakwalah kepada Rob kalian yang telah menciptakan dirimu dari diri yang satu dan darinya Allah menciptakan isterinya dan dari keduanya Allah memperkembang biakan laki – laki dan perempuan yang banyak dan bertakwalah kepada Allah yang dengan ( mempergunakan ) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lainnya . Dan peliharalah hubungan silaturrahmi . Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS . An Nisa’ : 1)
Dari ayat di atas jelaslah bahwa pernikahan sudah Allah Azza wa Jalla gariskan sejak pertama kali manusia diciptakan. Perkembangan peradaban teknologi yang pesatlah yang menggeser nilai – nilai luhur fitrah tersebut.
Beragam sikap muncul menjawab dorongan untuk menikah yang merupakan sebuah fitrah tadi. Tekanan sosialpun mengambil peran dalam menyikapi dorongan untuk menikah tersebut. Alhasil, banyak orang menunda atau tidak mau atau takut dengan pernikahan dikarenakan alasan — alasan yang tidak pernah diterima oleh syariah bahkan telah dibatalkan.
Mereka yang menunda pernikahan mengatakan : “ Saya belum sanggup memberi nafkah..”, “saya harus mengejar karir terlebih dahulu”. Sebagian mereka mengatakan : “ Pernikahan, istri, anak, dan segudang urusan lainnya akan sangat merepotkan dan sangat menghabiskan uang dan waktu”, Ada juga yang mengatakan : “ Pernikahan menghilangkan kebebasan karena kalau sudah menikah kita akat terikat dengan aturan – aturan”. Masih banyak lagi ungkapan – ungkapan senada yang mana ungkapan tersebut menunjukan betapa kerdilnya jiwa orang yang mengeluarkan ungkapan tersebut. Ungkapan — ungkapan tersebut juga menunjukan bentuk dari sikap penentangan mereka terhadap sunnatullah.
Kalaulah seorang muslim sejati mengetahui hal apa saja yang bisa dijadikan alasan mengapa pernikahan sebaiknya disegerakan, maka terbayanglah oleh seorang muslim tersebut manisnya sebuah pernikahan yang merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah tersebut. Berikut alasan– alasan tersebut :
* Pernikahan Adalah Sunnah Para Rosul
Hal ini sebagaimana telah ditegaskan Allah Azza wa Jalla melalui firmanNya :
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَْلنَا لَهُمْ أَزوٰجًا وَذُرَّيَةً وَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ
“Dan sesungguhnya kami telah mengutus beberapa rosul sebelum kamu, Dan kami memberikan istri — istri dan keturunan”( QS. Ar Ro’du : 38 )
Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnah para nabi. Dalam sebuah hadistnya yang diriwatkan oleh Imam At Tirmidzi dari sahabat Abu Ayyub bahwasanya Rosullah Shalallahu alaihi wa sallam berkata :
أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ المُرسَلِيْنَ الْحَيَاءُ وَالتَّعَطُّرُ وَالسِّوَاكُ وَالنِّكَاحُ
“ Empat hal yang termasuk sunnah para rosul adalah rasa malu, memakai wewangian, bersyiwak dan menikah “
Dari dua keterangan diatas bisa kita pahami bahwa pernikahan adalah sunnah para nabi yang tidak hanya terjadi pada Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam saja melainkan juga pada nabi – nabi sebelum beliau Shalallahu alaihi wa sallam. Tentu sudah merupakan kewajiban bagi kita semua sebagai seorang muslim untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam. Karena hal tersebut merupakan salah satu bukti kecintaan kita kepada Allah Azza wa Jalla dan Rosul-Nya.
* Pernikahan Adalah Nikmat dan Tanda Kekuasaan Allah Subhanahu wa ta’aala.
Ketahuilah sesungguhnya pernikahan adalah rahmat dan tanda kebesaran Allah Subhanahu wa ta’aala sehingga ketika kita menjalankannya sesungguhnya kita sudah mempersiapkan diri untuk mendapatkan rahmat Allah Azza wa Jalla dan kita telah menyampaikan kepada dunia bahwa dengan menikah kita termasuk tanda kebesaran Allah Subhanahu wa ta’aala sebagaimana firman Allah ta’aala dalam Al Qur’an :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلًقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكْم أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِيْ ذَلك لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوَْ
Dan diatara tanda – tanda kebesaranNya ialah, Dia menciptakan untukmu istri – istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan– Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar – benar terdapat tanda – tanda bagi kaum yang berfikir “ ( QS. Ar Rum : 21 )
* Pernikahan Adalah Jalan Meraih Kekayaan
Allah Azza wa Jalla berfirman :
أَنْكِحُوْا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضُلِهِ وَاللهُ وَاِسعٌ عَلِيْمٌ
“ Dan nikahkanlah orang – orang yang sendirian diantara kamu, dan orang – orang yang layak ( menikah ) dari hamba – hambanya sahayamu lelaki dan hamba – hamba sahaya yang perempuan, Jika mereka miskin Allah akan mengayakan mereka dengan karuniaNya Mahaluas ( pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui “ ( QS. An Nur : 32 )
Dari ayat ini dengan sangat jelas Allah Subhanahu wa ta’aala berjanji akan mengayakan orang yang miskin jika mereka menikah karena mengharapkan ridhoNya. Dimana janji Allah merupakan sesuatu yang pasti dan tidak pernah Ia ingkari. Oleh karena itu tidak ada lagi yang membuat kita untuk menikah. Melangkahlah dengan pasti menuju keridhoan Allah Azza wa Jalla dengan menjalankan salah satu syari’atNya yaitu menikah.
* Rosulullah Melarang Orang Yang Tidak Mau Menikah
Dalam banyak hadist disebutkan bahwa Rosulullah melarang para sahabat yang tidak mau menikah walaupun untuk alasan beribadah. Sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadist dari Anas Bin Malik Radhiallahu anhu
bahwasanya terdapat seorang sahabat yang tidak akan menikah dengan alasan untuk beribadah. Mendengar hal tersebut Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
فَقَالَ : مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا ؟ وَلَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنامُ وَأَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّي
“Maka Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda : “ Mengapa ada orang – orang yang mengatakan begini dan begitu padahal aku sholat dan aku tidur, aku berpuasa dan berbuka dan aku menikah, maka barang siapa yang tidak menyukai sunnahku maka dia tidak termasuk golongan ku” ( HR. Muslim dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori dengan lafaz yang lain)
* Para Sahabat Rosulullah Menikah
Orang yang dijamin Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam kemuliaan yakni para sahabat juga menikah. Para pemimpin kaum muslimin setelahnya yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali dan sahabat – sahabat lainnya juga menikah. Bahkan Rosulullah melarang mereka yang tidak mau menikah sebagaimana dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Muslim dari kitab shohihnya dari Sa’ad bin Abi Waqqos Radhiallahu anhu bahwasanya ia bersabda :
(( رد رسول الله على عثمان بن مظعون التبتل , ولو أذن له لاختصينا ))
Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam melarang Utsman Ibni Maz’un membujang, dan kalau ia mengizinkan maka kami telah mengibiri kemaluan kami.
Dari keterangan– keterangan tersebut semakin jelas bahwa Allah Subhanahu wa ta’aala memerintahkan hamba-hambanya untuk menikah. Yang mana menikah adalah sunnah para nabi yang diwariskan kepada ummatnya. Ketika seseorang miskin, maka Allah Azza wa jalla berjanji akan mengayakannya jika ia menikah karena mengharapkan ridho Allah. Maka jemputlah janji Allah Azza wa jalla dan rosulNya di telaga pernikahan.
Sumber:
Majalah As-Saliim edisi 1-Agustus 2008
Pernikahan merupakan sunnatullah yang terjadi secara alami pada setiap manusia. Dorongan untuk mencari pasangan muncul secara wajar pada diri seseorang ketika ia memasuki fase tertentu dalam kehidupan yang mengaharuskannya menikah. Dorongan yang muncul tersebut merupakan fitrah manusia yang Allah Subhanahu wa ta’aala kehendaki. Terkait fitrah tersebut tidak ada manusia yang Allah Subhanahu wa ta’aala ciptakan melainkan Allah ciptakan pula pendampingnya. Hal ini Allah Subhanahu wa ta’aala utarakan dalam Al Qur’an :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجََا وَبَثَّ مِْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوْا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبَا
“Wahai Manusia, Bertakwalah kepada Rob kalian yang telah menciptakan dirimu dari diri yang satu dan darinya Allah menciptakan isterinya dan dari keduanya Allah memperkembang biakan laki – laki dan perempuan yang banyak dan bertakwalah kepada Allah yang dengan ( mempergunakan ) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lainnya . Dan peliharalah hubungan silaturrahmi . Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS . An Nisa’ : 1)
Dari ayat di atas jelaslah bahwa pernikahan sudah Allah Azza wa Jalla gariskan sejak pertama kali manusia diciptakan. Perkembangan peradaban teknologi yang pesatlah yang menggeser nilai – nilai luhur fitrah tersebut.
Beragam sikap muncul menjawab dorongan untuk menikah yang merupakan sebuah fitrah tadi. Tekanan sosialpun mengambil peran dalam menyikapi dorongan untuk menikah tersebut. Alhasil, banyak orang menunda atau tidak mau atau takut dengan pernikahan dikarenakan alasan — alasan yang tidak pernah diterima oleh syariah bahkan telah dibatalkan.
Mereka yang menunda pernikahan mengatakan : “ Saya belum sanggup memberi nafkah..”, “saya harus mengejar karir terlebih dahulu”. Sebagian mereka mengatakan : “ Pernikahan, istri, anak, dan segudang urusan lainnya akan sangat merepotkan dan sangat menghabiskan uang dan waktu”, Ada juga yang mengatakan : “ Pernikahan menghilangkan kebebasan karena kalau sudah menikah kita akat terikat dengan aturan – aturan”. Masih banyak lagi ungkapan – ungkapan senada yang mana ungkapan tersebut menunjukan betapa kerdilnya jiwa orang yang mengeluarkan ungkapan tersebut. Ungkapan — ungkapan tersebut juga menunjukan bentuk dari sikap penentangan mereka terhadap sunnatullah.
Kalaulah seorang muslim sejati mengetahui hal apa saja yang bisa dijadikan alasan mengapa pernikahan sebaiknya disegerakan, maka terbayanglah oleh seorang muslim tersebut manisnya sebuah pernikahan yang merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah tersebut. Berikut alasan– alasan tersebut :
* Pernikahan Adalah Sunnah Para Rosul
Hal ini sebagaimana telah ditegaskan Allah Azza wa Jalla melalui firmanNya :
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَْلنَا لَهُمْ أَزوٰجًا وَذُرَّيَةً وَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ
“Dan sesungguhnya kami telah mengutus beberapa rosul sebelum kamu, Dan kami memberikan istri — istri dan keturunan”( QS. Ar Ro’du : 38 )
Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnah para nabi. Dalam sebuah hadistnya yang diriwatkan oleh Imam At Tirmidzi dari sahabat Abu Ayyub bahwasanya Rosullah Shalallahu alaihi wa sallam berkata :
أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ المُرسَلِيْنَ الْحَيَاءُ وَالتَّعَطُّرُ وَالسِّوَاكُ وَالنِّكَاحُ
“ Empat hal yang termasuk sunnah para rosul adalah rasa malu, memakai wewangian, bersyiwak dan menikah “
Dari dua keterangan diatas bisa kita pahami bahwa pernikahan adalah sunnah para nabi yang tidak hanya terjadi pada Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam saja melainkan juga pada nabi – nabi sebelum beliau Shalallahu alaihi wa sallam. Tentu sudah merupakan kewajiban bagi kita semua sebagai seorang muslim untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam. Karena hal tersebut merupakan salah satu bukti kecintaan kita kepada Allah Azza wa Jalla dan Rosul-Nya.
* Pernikahan Adalah Nikmat dan Tanda Kekuasaan Allah Subhanahu wa ta’aala.
Ketahuilah sesungguhnya pernikahan adalah rahmat dan tanda kebesaran Allah Subhanahu wa ta’aala sehingga ketika kita menjalankannya sesungguhnya kita sudah mempersiapkan diri untuk mendapatkan rahmat Allah Azza wa Jalla dan kita telah menyampaikan kepada dunia bahwa dengan menikah kita termasuk tanda kebesaran Allah Subhanahu wa ta’aala sebagaimana firman Allah ta’aala dalam Al Qur’an :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلًقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكْم أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِيْ ذَلك لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوَْ
Dan diatara tanda – tanda kebesaranNya ialah, Dia menciptakan untukmu istri – istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan– Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar – benar terdapat tanda – tanda bagi kaum yang berfikir “ ( QS. Ar Rum : 21 )
* Pernikahan Adalah Jalan Meraih Kekayaan
Allah Azza wa Jalla berfirman :
أَنْكِحُوْا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضُلِهِ وَاللهُ وَاِسعٌ عَلِيْمٌ
“ Dan nikahkanlah orang – orang yang sendirian diantara kamu, dan orang – orang yang layak ( menikah ) dari hamba – hambanya sahayamu lelaki dan hamba – hamba sahaya yang perempuan, Jika mereka miskin Allah akan mengayakan mereka dengan karuniaNya Mahaluas ( pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui “ ( QS. An Nur : 32 )
Dari ayat ini dengan sangat jelas Allah Subhanahu wa ta’aala berjanji akan mengayakan orang yang miskin jika mereka menikah karena mengharapkan ridhoNya. Dimana janji Allah merupakan sesuatu yang pasti dan tidak pernah Ia ingkari. Oleh karena itu tidak ada lagi yang membuat kita untuk menikah. Melangkahlah dengan pasti menuju keridhoan Allah Azza wa Jalla dengan menjalankan salah satu syari’atNya yaitu menikah.
* Rosulullah Melarang Orang Yang Tidak Mau Menikah
Dalam banyak hadist disebutkan bahwa Rosulullah melarang para sahabat yang tidak mau menikah walaupun untuk alasan beribadah. Sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadist dari Anas Bin Malik Radhiallahu anhu
bahwasanya terdapat seorang sahabat yang tidak akan menikah dengan alasan untuk beribadah. Mendengar hal tersebut Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
فَقَالَ : مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا ؟ وَلَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنامُ وَأَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّي
“Maka Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda : “ Mengapa ada orang – orang yang mengatakan begini dan begitu padahal aku sholat dan aku tidur, aku berpuasa dan berbuka dan aku menikah, maka barang siapa yang tidak menyukai sunnahku maka dia tidak termasuk golongan ku” ( HR. Muslim dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori dengan lafaz yang lain)
* Para Sahabat Rosulullah Menikah
Orang yang dijamin Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam kemuliaan yakni para sahabat juga menikah. Para pemimpin kaum muslimin setelahnya yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali dan sahabat – sahabat lainnya juga menikah. Bahkan Rosulullah melarang mereka yang tidak mau menikah sebagaimana dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Muslim dari kitab shohihnya dari Sa’ad bin Abi Waqqos Radhiallahu anhu bahwasanya ia bersabda :
(( رد رسول الله على عثمان بن مظعون التبتل , ولو أذن له لاختصينا ))
Rosulullah Shalallahu alaihi wa sallam melarang Utsman Ibni Maz’un membujang, dan kalau ia mengizinkan maka kami telah mengibiri kemaluan kami.
Dari keterangan– keterangan tersebut semakin jelas bahwa Allah Subhanahu wa ta’aala memerintahkan hamba-hambanya untuk menikah. Yang mana menikah adalah sunnah para nabi yang diwariskan kepada ummatnya. Ketika seseorang miskin, maka Allah Azza wa jalla berjanji akan mengayakannya jika ia menikah karena mengharapkan ridho Allah. Maka jemputlah janji Allah Azza wa jalla dan rosulNya di telaga pernikahan.
Sumber:
Majalah As-Saliim edisi 1-Agustus 2008
0 comments:
Posting Komentar